Petugas P3K

Rp5.000.000

Pelatihan P3K ialah program KEMNAKER untuk mempersiapkan seorang Ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. P3K atau Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja, berdasarkan Permenaker No:PER.15/MEN/VIII/2008 yang selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera. Maka dari itu Untuk penerapan K3 di perusahaan atau dilingkungan kerja perlu adanya Pelatihan Petugas P3K agar tidak terjadi kecelakaan yang merugikan semua pihak. Karena setiap pekerja wajib mendapat perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi.

  • Peraturan perundangan yang berkaitan dengan P3K
  • Dasar – Dasar K3
  • Dasar – Dasar P3K
  • Anatomi dan Faal tubuh manusia
  • Pedoman penyediaan fasilitas P3K
  • Bahaya dan Penaggulangan terhadap sangatan panas, keracunan, paparan bahan kimia,kejang
  • Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan kesadaran dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan pernapasan dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
  • Resusitasi jantung paru
  • Evakuasi Korban
  • P3K pada keadaan tertentu ( P3K pada ruang terbatas/tertutup dan P3K pada sengatan listrik)
  • Evaluasi dan Praktek
  1. Memiliki Scan Ijazah Minimal SLTA
  2. Surat Pengantar dari Perusahaan 
  3. Scan KTP
  4. Pas Foto Background Merah
  5. Mampu mengoperasikan komputer/laptop

Penyelenggara : PJK3 Bina Selamat Veritas (BSafe)

Sertifikasi : Kemnaker RI

Metode Ajar : Zoom Meeting, Google Classroom, Temank3.id, Praktek Tatap Muka

Kapasitas Peserta : 30 peserta

Sertifikat Petugas P3K Kemnaker RI
Modul Pelatihan & EBook Undang-Undang K3
Training Kit Exclusive
Alat – Alat Praktek P3K

Dokumentasi Foto

Apa Kata Mereka Tentang BSAFE ?

Promo Khusus Bulan ini!

Kami menawarkan promo khusus bulan ini! Dapatkan diskon 30% untuk Sertifikasi yang akan membantu Anda meningkatkan kemampuan dalam dunia kerja.

Mengapa Anda Harus Mengikuti Training ini

Secara resmi kami terdaftar sebagai Perusahaan Jasa K3 (PJK3) dari Kemnaker RI dan sebagai TUK dari BNSP

No.SKP PJK3: 5/31/AS.02.04/I/2022

TUK-SEW: 102-139

FREQUENTLY ASKED QUESTION

Iya, kami adalah Perusahaan Jasa K3 yang sudah ditunjuk oleh Kemnaker RI serta BNSP untuk menyelenggarakan pelatihan K3.

Online Training adalah metode pelatihan yang dilakukan secara Daring (Live) dengan menggunakan Aplikasi Meeting Online seperti Zoom, Google Meet, MS Teams. Sedangkan Offline Training adalah metode pelatihan yang dilakukan langsung secara tatap muka di suatu tempat yang telah ditentukan.

Sertifikat dari Kemnaker maupun BNSP akan terbit perkiraan 2 bulan setelah peserta dinyatakan LULUS. Namun kami akan memberikan sertifikat sementara yang langsung kami berikan setelah pelatihan sambil menunggu sertifikat asli terbit.

Tidak bisa, untuk mendapat Sertifikasi dari Kemnaker maupun BNSP wajib mengikuti proses pelatihan dan mengikuti ujian sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk informasi detail silahkan baca artikel berikut *link

Pasti!! Kami memberikan kemudahan melalui pembayaran secara bertahap, silahkan menghubungi tim kami info lebih lanjut.

Silahkan Hubungi Kami untuk Pertanyaan Lebih Lanjut

Silahkan berkonsultasi dengan Tim kami mengenai kebutuhan Pelatihan K3 di tempat Anda, kami akan memberikan penawaran yang sangat menarik.

Scroll to Top
Open chat
1
Selamat datang di PT Bina Selamat Veritas, Jika Anda ingin bertanya tentang program Training dan Sertifikasi kami, silakan chat dengan kami disini untuk pertanyaan, bantuan, atau informasi tambahan. Kami siap membantu Anda.