Perpanjang SKP Ahli K3 Umum

Rp1.400.000

SKP AHLI K3 (Surat Keterangan Penunjukan) merupakan dokumen yang membuktikan seseorang ditunjuk sebagai Ahli K3 Umum di perusahaan, berlaku selama 3 Tahun sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 2 Tahun 1992. Diakuinya seseorang menjadi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan adalah memiliki dokumen SKP atau Surat Keterangan Penunjukkan dari Menteri Ketenagakerjaan. 

SKP AHLI K3 tidak berlaku lagi apabila karyawan atau pegawai tersebut pindah kerja atau sudah tidak bekerja lagi di perusahaan yang tertera pada SKP tersebut. Surat Keterangan Penunjukkan K3 memiliki masa berlaku selama 3 tahun dan bisa melakukan perpanjangan SKP Ahli K3 Umum maksimal 1 tahun sejak habis masa berlakunya. Apabila melewati batas maksimal dari 1 tahun, maka SKP tersebut tidak dapat dilakukan perpanjangan, dan harus mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum kembali.

Kami dapat melayani Perpanjangan, Penerbitan dan Mutasi SKP Ahli K3 Umum..

  1. Surat permohonan dari perusahaan berkop surat dan stempel perusahaan (Format kami sediakan)
  2. Scan Sertifikat Ahli K3
  3. Scan SKP dan lisensi Ahli K3 (khusus perpanjangan dan mutasi)
  4. Scan KTP
  5. Scan Ijazah terakhir minimal D3 (khusus penerbitan baru)
  6. CV Personil
  7. Surat Pernyataan perusahaan bahwa Ahli K3 bekerja penuh di perusahaan tersebut
  8. Laporan Kegiatan Ahli K3 (Bisa kami bantu)
  9. Scan Pas Foto Background Merah
  10. Surat pengalaman kerja/referensi/ parklaring dari perusahaan lama ( khusus mutasi )
  11. Biaya pengurusan Rp. 1.400.000,-
  12. Free Ongkir ke seluruh Indonesia

Dokumentasi Foto

Apa Kata Mereka Tentang BSAFE ?

Promo Khusus Bulan ini!

Kami menawarkan promo khusus bulan ini! Dapatkan diskon 30% untuk Sertifikasi yang akan membantu Anda meningkatkan kemampuan dalam dunia kerja.

Mengapa Anda Harus Mengikuti Training ini

Secara resmi kami terdaftar sebagai Perusahaan Jasa K3 (PJK3) dari Kemnaker RI dan sebagai TUK dari BNSP

No.SKP PJK3: 5/31/AS.02.04/I/2022

TUK-SEW: 102-139

FREQUENTLY ASKED QUESTION

Iya, kami adalah Perusahaan Jasa K3 yang sudah ditunjuk oleh Kemnaker RI serta BNSP untuk menyelenggarakan pelatihan K3.

Online Training adalah metode pelatihan yang dilakukan secara Daring (Live) dengan menggunakan Aplikasi Meeting Online seperti Zoom, Google Meet, MS Teams. Sedangkan Offline Training adalah metode pelatihan yang dilakukan langsung secara tatap muka di suatu tempat yang telah ditentukan.

Sertifikat dari Kemnaker maupun BNSP akan terbit perkiraan 2 bulan setelah peserta dinyatakan LULUS. Namun kami akan memberikan sertifikat sementara yang langsung kami berikan setelah pelatihan sambil menunggu sertifikat asli terbit.

Tidak bisa, untuk mendapat Sertifikasi dari Kemnaker maupun BNSP wajib mengikuti proses pelatihan dan mengikuti ujian sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk informasi detail silahkan baca artikel berikut *link

Pasti!! Kami memberikan kemudahan melalui pembayaran secara bertahap, silahkan menghubungi tim kami info lebih lanjut.

Silahkan Hubungi Kami untuk Pertanyaan Lebih Lanjut

Silahkan berkonsultasi dengan Tim kami mengenai kebutuhan Pelatihan K3 di tempat Anda, kami akan memberikan penawaran yang sangat menarik.

Scroll to Top
Open chat
1
Selamat datang di PT Bina Selamat Veritas, Jika Anda ingin bertanya tentang program Training dan Sertifikasi kami, silakan chat dengan kami disini untuk pertanyaan, bantuan, atau informasi tambahan. Kami siap membantu Anda.